1. Beranda
  2. Layanan
  3. Persyaratan

Layanan & persyaratan

Siapkan berkas dari rumah. Selesai dalam sekali datang.

Daftar berkas di halaman ini sama dengan papan persyaratan di loket. Cetak atau simpan di ponsel sebelum berangkat.

Biaya
Sesuai notisTanpa biaya tambahan di loket.
Cek fisik
GratisGesek nomor rangka dan mesin.
Diwakilkan
BolehDengan surat kuasa bermeterai bila diminta.
Pengaduan
3 kanalFormulir, kotak saran, SP4N-LAPOR!.

Loket 1

Pajak tahunan.

Pembayaran PKB dan pengesahan STNK setiap tahun.

Tanpa cek fisikBisa non-tunaiDapat diwakilkan
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Fotokopi STNK dan notis pajak (lampirkan asli)2 lembar
2Fotokopi BPKB halaman 2–32 lembar
3Fotokopi KTP pemilik (sesuai alamat di STNK dan BPKB)2 lembar
4Map1 buah

Loket 2

Perpanjangan STNK 5 tahun.

Penggantian STNK dan pelat nomor setiap lima tahun.

Wajib cek fisikBisa non-tunai
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Fotokopi STNK dan notis pajak (lampirkan asli)2 lembar
2Fotokopi BPKB halaman 2–32 lembar
3Fotokopi KTP pemilik (sesuai alamat di STNK dan BPKB)2 lembar
4Map1 buah
5Hadirkan kendaraan untuk cek fisik—

Jika dikuasakan, sertakan surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp10.000 (1 lembar).

Loket 3

Mutasi keluar, pemilik tetap.

Pindah alamat kendaraan ke luar Kota Kupang tanpa ganti pemilik.

Wajib cek fisik
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Fotokopi KTP alamat tujuan yang baru2 lembar
2Fotokopi STNK dan BPKB (lampirkan yang asli)2 lembar
3Bawa kendaraan untuk cek fisik—
4Map1 buah

Loket 3

Mutasi keluar, ganti pemilik.

Pindah alamat ke luar daerah sekaligus balik nama (BBN).

Wajib cek fisikMeterai Rp10.000
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Fotokopi KTP pemilik kendaraan lama2 lembar
2Fotokopi KTP alamat tujuan yang baru2 lembar
3Fotokopi STNK dan BPKB (lampirkan yang asli)2 lembar
4Bawa kendaraan untuk cek fisik—
5Kuitansi pembelian bertanda tangan di atas meterai Rp10.0001 lembar
6Map1 buah

Kendaraan sudah berada di tempat baru? Ajukan permohonan cek fisik bantuan di Samsat tujuan.

Loket 2

Duplikat STNK hilang atau rusak.

Penerbitan ulang STNK yang hilang atau rusak.

Wajib cek fisikLaporan polisi asli
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Surat keterangan STNK hilang/rusak dari kepolisian (asli)1 lembar
2Surat pernyataan pribadi STNK hilang/rusak bermeterai Rp10.0001 lembar
3Fotokopi KTP pemilik (sesuai alamat di STNK dan BPKB)2 lembar
4Fotokopi BPKB halaman 2–3 (lampirkan yang asli)2 lembar
5Map1 buah
6Bawa kendaraan untuk cek fisik—

Jika mewakili, sertakan surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp10.000 (1 lembar).

Tambahan untuk badan hukum
NoKelengkapan dokumenJumlah
1Fotokopi akta pendirian perusahaan1 lembar
2Fotokopi SITU/SIUP1 lembar
3Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)1 lembar
4Fotokopi NPWP1 lembar
5Keterangan domisili perusahaan dari kelurahan setempat1 lembar
6Fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan1 lembar

Sumber: papan persyaratan loket UPTD · diverifikasi petugas, Oktober 2026. Layanan lain (mis. balik nama dalam daerah) dapat ditanyakan di meja informasi.

Alur non-tunai

Lima langkah. Tanpa uang tunai.

Ringkasan alur pembayaran pajak tahunan dengan transaksi non-tunai, sesuai poster di ruang pelayanan.

  1. 01

    Ambil nomor antrean.

    Serahkan berkas lengkap di loket sesuai layanan.

  2. 02

    Verifikasi & penetapan.

    Petugas memeriksa berkas dan sistem menghitung pajak.

  3. 03

    Terima tagihan.

    Anda menerima rincian tagihan beserta kode bayar.

  4. 04

    Bayar non-tunai.

    Pindai QRIS atau gunakan kartu/transfer di kasir.

  5. 05

    Ambil STNK.

    STNK disahkan dan dikembalikan bersama notis pajak.

Simulasi pajak

Hitung dulu. Datang dengan tenang.

Masukkan nilai pokok PKB dari notis terakhir. Simulasi menambahkan opsen, denda keterlambatan, dan SWDKLLJ.

Asumsi perhitungan simulasi
Opsen PKB66% dari pokok
Denda keterlambatan1% per bulan, maks. 24
SWDKLLJ motor / mobilRp35.000 / Rp143.000

Asumsi contoh. Wajib diverifikasi petugas sebelum terbit.

Simulasi PKB · nilai contoh

2×1
Rp
1×1

Jenis

1×1

Terlambat

3

bulanmaks. 24

1×1

Opsen PKB 66%

—

1×1

Denda 1%/bulan

—

2×2

Estimasi total bayar

—

  • Pokok PKB—
  • Opsen PKB—
  • Denda—
  • SWDKLLJ—
2×1

SWDKLLJ · Jasa Raharja

—

Pratinjau interaktif dengan nilai contoh. Tagihan resmi mengikuti notis pajak di loket.