Profil
Melayani pajak daerah. Dari jantung Kota Kupang.
Kami unit pelaksana teknis yang mengurus pajak kendaraan bermotor bagi warga Kota Kupang, bersama mitra Samsat dalam satu atap.
Kantor Bersama Samsat Kota Kupang. Tempat pajak, STNK, dan asuransi kecelakaan diurus sekaligus.
Senin–Sabtu · jam layanan di halaman Jadwal
Kedudukan
Bagian dari BPAD NTT. Dekat dengan warga kota.
UPTD berada di bawah Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan melayani seluruh wilayah Kota Kupang.
- Nama unit
- UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang
- Dikenal sebagai
- Samsat Kota Kupang
- Induk organisasi
- Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT
- Wilayah kerja
- Kota Kupang · 6 kecamatan, 51 kelurahan
- Mitra satu atap
- Polri (Satlantas) dan PT Jasa Raharja
- Pajak yang dilayani
- PKB, BBNKB, serta opsen untuk Pemerintah Kota
- Kanal pembayaran
- Kasir tunai, QRIS, dan bank mitra
- Dasar hukum
- Lihat regulasi & unduhan
Tugas & fungsi
Apa yang kami kerjakan. Setiap hari kerja.
Ringkasan tugas dan fungsi untuk masyarakat. Rujukan lengkap mengikuti Peraturan Gubernur NTT tentang organisasi dan tata kerja UPTD.
- 01
Pendataan objek dan subjek pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang.Termasuk pemutakhiran data kepemilikan dan alamat.
Data - 02
Penetapan pajak dan penerbitan notis pajak kendaraan.Nilai pajak dihitung sistem, bukan oleh petugas loket.
Tetapkan - 03
Pelayanan Samsat: pengesahan STNK, perpanjangan 5 tahun, mutasi, dan balik nama.Bersama Satlantas dan Jasa Raharja di kantor yang sama.
Layani - 04
Penerimaan, penyetoran, dan pelaporan pajak daerah.Tunai di kasir atau non-tunai lewat kanal resmi.
Terima - 05
Penagihan tunggakan serta pelaksanaan program pemutihan.Termasuk Samsat Keliling ke kelurahan.
Jangkau - 06
Ketatausahaan: kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan layanan administrasi internal.Dijalankan Sub Bagian Tata Usaha.
Kelola
Sambutan
“Kami ingin setiap warga datang sekali dan pulang dengan urusan selesai. PINTU adalah janji kami untuk informasi yang jelas, resmi, dan selalu terbaru.”