Selama ini, informasi persyaratan layanan Samsat Kota Kupang ditempel pada kertas di meja dan kaca loket. Kertas mudah rusak dan harus diganti terus-menerus. Warga juga perlu bertanya langsung kepada petugas untuk hal yang sebenarnya bisa dibaca sebelum datang.

PINTU, singkatan dari Portal Informasi dan Pelayanan, hadir untuk menjawab masalah itu. Semua informasi resmi UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang kini terhimpun di satu alamat.

Apa saja yang tersedia.

  • Persyaratan lima layanan utama, lengkap dengan jumlah lembar fotokopi.
  • Jam loket dengan status buka atau tutup secara langsung.
  • Jadwal dan lokasi Samsat Keliling setiap minggu.
  • Berita, pengumuman, dokumentasi kegiatan, serta dokumen regulasi.
  • Formulir masukan dan kanal pengaduan.
“Informasi yang sama, untuk semua orang, kapan saja. Itu inti dari PINTU.”

Bagaimana isinya dijaga.

Setiap informasi melewati empat peran sebelum terbit: penyedia data dari unit terkait, pemeriksa, atasan langsung sebagai penyetuju, dan operator sebagai pengelola publikasi. Jadwal Samsat Keliling diperbarui mingguan, sedangkan persyaratan diperbarui setiap ada perubahan regulasi.

Sampaikan masukan Anda.

Ada informasi yang kurang jelas atau belum tercantum? Kirimkan lewat formulir masukan. Masukan pengguna menjadi bahan evaluasi dan pemutakhiran portal.